Halaman

Minggu, 25 November 2018

WISUDA VI STAID DENPASAR BALI 2018

Harris Hotel &  Convention Denpasar ( 24/11), Ini adalah pengalaman kali pertama menjadi MC Wisuda yang biasanya terbatas pada MC acara dinas kantor saya, acara pernikahan dan pengajian.
Namun alhamdulillah acara dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala berarti. Ditemani partner seorang MC berbakat  yang juga salah satu mahasiswi STAID, Dyah, tuntas menghantarkan acara hingga akhir.

Acara dibuka yang oleh Ketua Senat Akademik STAI Denpasar, Drs. H. Mahrusun, M.Pd.I tersebut STAID tahun ini berhasil mewisuda sebanyak 50 orang Wisudawan/ti dari tiga Program Studi yakni: Manajemen Pendidikan Islam, Ekonomi Syariah dan Pendidikan Agama Islam. Acara juga diisi dengan Orasi Ilmiah oleh Ketua Kopertais Wilayah IV Surabaya, DR. Muhammad Maknun, MHI. Dalam orasi tersebut daintaranya disampaikan bahwa saat ini tidak tepat jika masih ada yang membahas tentang Islam dan KeIndonesiaan, karena hal tersebut telah final dibahas oleh para tokoh Founding Father bangsa Indonasia. Islam dan KeIndonesiaan telah tepat dan sesuai.

Rabu, 10 April 2013

Wamenag: Datangi Paranormal Mubazir Bisa Mengarah Menyekutukan Tuhan

Jakarta (Pinmas)—Mendatangi paranormal seperti untuk menyelesaikan persoalan sudah menjadi kebiasaan bagi sebagian masyarakat kita, termasuk kalangan artis, pejabat dan pengusaha. Wakil Menteri Agama Prof Dr Nasaruddin Umar menilai perbuatan itu sebagai sesuatu yang mubazir, bahkan bisa mengarah pada menyekutukan Tuhan Yang Maha Esa.
“Saya melihat perbuatan itu mubazir, kenapa gak datang ke Tuhan. Paranormal kan makhluk Allah,” kata Nasaruddin Umar kepada wartawan usai memberi pengajian di Masjid Sunda Kelapa Jakarta, Senin (8/4) malam.
Menurut Wamen, perbuatan seseorang yang datang minta tolong kepada paranormal seperti dukun berarti dia meragukan Allah sebagai Yang Maha Pengasih dan Maha Penolong. “Tapi kalau yang dimaksud paranormal itu sebagai pencerah, kiai, guru atau mursyid itu positif,” ujar Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran (PTIQ) ini. Ia mengakui sejauh ini belum memperoleh definisi paranormal yang tepat. “Sampai saat ini macam-macam definisi paranormal di media. Bisa berarti dukun, bisa berarti orang yang mendapat mukasyafah atau penyingkapan,” ujar Nasaruddin. “Black magic tidak boleh, santet haram, sihir haram. Tapi tawasul boleh,” ujarnya lagi. Menurut dia, jangan sampai kiai diklaim sebagai paranormal seperti dukun. Begitu pula jangan sampai ahli maksiat disejajarkan dengan kiai.
Sejumlah kalangan, menyebutkan paranormal adalah mereka yang mempunyai ilmu metafisika, atau dalam bahasa keseharian yang akrab di telinga masyarakat adalah ilmu gaib. Dengan kemampuan ilmu metafisika itu kemudian yang paranormal mampu mengerjakan sesuatu yang ada di alam lain di mana mata kebanyakan manusia tidak mampu menjangkaunya.
Paranormal yang dalam bahasa Yunani disebut, “para” di luar atau melampaui dan disambungkan dengan kata “normal”. Dari arti katanya saja kita bisa mengartikan bahwa orang-orang yang disebut paranormal itu mereka yang bisa melakukan diluar hal normal yang juga melampaui dari hal-hal yang pada umumnya normal. Secara keseluruhan, paranormal adalah untuk digunakan fenomena yang terjadi yang melibatkan jiwa atau pikiran, namun selalu tidak dapat diterangkan dengan logika serta prinsip fisika.
Di antara hal yang perlu diperhatikan dan diwaspadai adalah bahwa para tukang sihir dan dukun itu mempermainkan akidah umat Islam, di mana mereka menampakkan diri seakan-akan sebagai tabib, sehingga mereka memerintah-kan kepada orang yang sakit agar menyembelih kurban untuk selain Allah. Misalnya agar menyembelih kambing atau ayam dengan ciri-ciri tertentu. Atau menuliskan untuk mereka tulisan mantra-mantra syirik dan permohonan perlindungan syaithaniyah dalam bentuk bungkusan yang dikalungkan di leher mereka atau diletakkan di laci atau rumah mereka.
“Kalau yang dimaksud paranormal itu seperti minta-minta kepada dukun itu bisa musyrik, bisa cacat akidah kita. Jangan ada pernah ada anggapan ada kekuatan selain Allah,” tandas Nasaruddin.
Tapi lanjut dia, apabila kita tawasul kepada nabi, minta tolong kepada kiai yang kerjanya dzikir ibadah untuk mendoakan kepada Allah itu tidak apa. Jadi mencampur aduk antara kiai dengan dukun santet itu gak bisa. “Karena itu saya menunggu definisi paranormal yang tepat., karena jika tidak bisa memvonis menjadi sesuatu yang jahat menjadi baik, yang baik menjadi jahat,” paparnya. (ks)

Rabu, 31 Oktober 2012

Hak-Hak Tetangga

Kita pada umumnya mengharapkan tinggal dalam suatu lingkungan yang harmonis. Lingkungan yang saling menghargai, tidak saling menyakiti antara yang satu dengan yang lain, baik dalam bentuk perbuatan maupun hanya sekedar ucapan. Tidak berselisih walaupun di dalamnya terdapat orang yang berbeda-beda. Betapa indahnya! Kami yakin bahwa kita semua menginginkannya.
Islam Mewajibkan untuk Berbuat Baik pada Tetangga
Islam berusaha mewujudkan hal tersebut dan salah satu metodenya adalah dengan menekankan bagi pemeluknya untuk menunaikan hak-hak para tetangga. Islam memerintahkan untuk senantiasa berbuat baik terhadap tetangganya dan tidak menyakiti mereka. Alloh Ta’ala berfirman yang artinya, “Sembahlah Alloh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orangtua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An Nisaa’ : 36).
Orang yang tidak berbuat baik kepada tetangganya, bahkan tetangganya merasa terganggu dengan perbuatan ataupun perkataannya yang keji, maka orang seperti ini berhak untuk masuk neraka. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Tidak akan masuk surga orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya” (HR. Bukhori dan Muslim).
Beberapa Hak Tetangga
Beberapa hak tetangga yang wajib kita ditunaikan adalah :
Tidak menyakitinya baik dalam bentuk perbuatan maupun perkataan.
Dalilnya telah disebutkan di atas. Sebagian kaum muslimin merasa ‘enjoy’ menyakiti tetangganya dengan cara menggunjing dan menceritakan kejelekannya. Wahai saudaraku, sungguh ucapan itu telah menyakiti tetangga kita walaupun dia tidak mengetahuinya. Hal ini lebih sering dilakukan oleh para istri. Namun anehnya, kadang para suami juga tidak mau ketinggalan.
Menolongnya dan bersedekah kepadanya jika dia termasuk golongan yang kurang mampu.
Termasuk hak tetangga adalah menolongnya saat dia kesulitan dan bersedekah jika dia membutuhkan bantuan. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menghilangkan kesulitan sesama muslim, maka Alloh akan menghilangkan darinya satu kesulitan dari berbagai kesulitan di hari kiamat kelak” (HR. Bukhori). Beliau juga bersabda,”Sedekah tidak halal bagi orang kaya, kecuali untuk di jalan Alloh atau ibnu sabil atau kepada tetangga miskin …” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Menutup kekurangannya dan menasihatinya agar bertaubat dan bertakwa kepada Alloh Ta’ala.
Jika kita mendapati tetangga kita memiliki cacat maka hendaklah kita merahasiakannya. Jika cacat itu berupa kemaksiatan kepada Alloh Ta’ala maka nasihatilah dia untuk bertaubat dan ingatkanlah agar takut kepada adzab-Nya. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Barangsiapa menutupi aib muslim lainnya, maka Alloh akan menutup aibnya pada hari kiamat kelak” (HR. Bukhori).
Berbagi dengan tetangga
Jika kita memiliki nikmat berlebih maka hendaknya kita membagikan kepada tetangga kita sehingga mereka juga menikmatinya. Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda, “Jika Engkau memasak sayur, perbanyaklah kuahnya dan bagikan kepada tetanggamu” (HR. Muslim). Dan tidak sepantasnya seorang muslim bersantai ria dengan keluarganya dalam keadaan kenyang sementara tetangganya sedang kelaparan. Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda,”Bukanlah seorang mukmin yang tidur dalam keadaan kenyang sementara tetangga sebelahnya kelaparan” (HR.  Bukhori dalam Adabul Mufrod).
Jika Tetangga Menyakiti Kita
Untuk permasalahan ini, maka cara terbaik yang dapat kita lakukan adalah bersabar dan berdo’a kepada Alloh Ta’ala agar tetangga kita diberi taufik sehingga tidak menyakiti kita. Kita menghibur diri kita dengan sabda Rosululloh,”Ada 3 golongan yang dicintai Alloh. (Salah satunya adalah) seseorang yang memiliki tetangga yang senantiasa menyakitinya, namun dia bersabar menghadapi gangguannya tersebut hingga kematian atau perpisahan memisahkan keduanya” (HR. Ahmad).




Pemanfaatan IT dan Pengenalan Simkah

Bertempat di Kampus II Balai Diklat Keagamaan Denpasar sebanyak 35 orang Kepala KUA/ Penghulu se Bali mengikuti Diklat Pemanfaatan IT dan Pengenalan Simkah (Sistem Informasi dan Manajeman Nikah). Kegiatan yang digelar dari tanggal 30 Oktober s/d 2 Nopember tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Denpasar, Drs. H. Syari'in, M.Pd.I.
Hadir sebagai narasumber yakni para Widyaiswara Balai Diklat dan pakar Simkah, Aries Setiyawan dari Surabaya.